Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Sederhanakan izin, Biaya Logistik Bisa Di tekan

Izin perusahaan logistik terus di sederhanakan. Satu izin bisa mencakup jasa logistik di laut, darat, dan udara. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan kemudahan izin jadi penekan biaya logistik. Beberapa tahun belakangan, izin usaha logistic di darat, laut, dan udara dilakukan berbeda.

Saat ini, hanya satu izin saja, sehingga perbaikan sistem logistik nasional dapat dipercepat. “ Efesiensi itu penting, sebab porsi biaya logistik mencapai 40 persen dari harga barang,” terang Yukki. Dia berharap, setelah sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 49 tahun 2017 di Makassar, pihaknya ingin ada perubahan signifikan di dunia logistik.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sulsel, Sumirlan menambahkan efisiensi biaya logistic bisa berkurang kalau angkutan logistik dibatasi jumlah muatannya. Selama ini, pemerintah cenderung menyalakan aktivitas truk menjadi pemicu kerusakan infrastruktur jalan lantaran beban yang melampaui kapasitas jalan.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF