
Detail Berita

Sederhanakan izin, Biaya Logistik Bisa Di tekan
Izin perusahaan logistik terus di sederhanakan. Satu izin bisa mencakup jasa logistik di laut, darat, dan udara. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan kemudahan izin jadi penekan biaya logistik. Beberapa tahun belakangan, izin usaha logistic di darat, laut, dan udara dilakukan berbeda.
Saat ini, hanya satu izin saja, sehingga perbaikan sistem logistik nasional dapat dipercepat. “ Efesiensi itu penting, sebab porsi biaya logistik mencapai 40 persen dari harga barang,” terang Yukki. Dia berharap, setelah sosialisasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 49 tahun 2017 di Makassar, pihaknya ingin ada perubahan signifikan di dunia logistik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Sulsel, Sumirlan menambahkan efisiensi biaya logistic bisa berkurang kalau angkutan logistik dibatasi jumlah muatannya. Selama ini, pemerintah cenderung menyalakan aktivitas truk menjadi pemicu kerusakan infrastruktur jalan lantaran beban yang melampaui kapasitas jalan.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami