Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Rp3,2 T untuk Pembiayaan Ekspor

Pemerintah menyuntik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank dana Rp3,2 triliun. Tujuannya, untuk mendorong pembiayaan ekspor termasuk UMKM. Programnya disebut Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE). Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Malik Faisal mengatakan program ini akan mendorong perputaran ekonomi agar semakin menggeliat. Sebab, memberi lebih banyak ruang bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bisa naik kelas, menembus pasar ekspor.

“Pembiayaan ekspor untuk UMKM ini sudah disosialisasikan,” ungkapnya, Selasa 16 Januari.

Menurut Malik, fasilitas Kurbe ini bisa dimanfaatkan UMKM di Sulsel. Apalagi, potensi produk UMKM di Sulsel cukup besar, namun belum banyak menggunakan fasilitas tersebut.

“Padahal, program ini memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah,” ujarnya.

Pelaku UMKM bisa mengajukan kredit hingga Rp25 miliar. Pemberian kredit nanti akan di survey dan ada pendampingan sampai bisa melakukan ekspor.

“Tak perlu khawatir ketika negara tujuan ekspor tidak membayar produk yang diterima. LPEI atau Indonesia Eximbank akan menjaminnya,” tambahnya.

Saat ini, sejumlah produk UMKM di Sulsel sudah bisa menembus pasar ekspor. Diantaranya UMKM yang bergerak di sektor perikanan, sudah menembus pasar Amerika dan Rusia.

“Termasuk juga kopi, rumpu laut dan produk lainnya sebenarnya sangat potensial,” tuturnya.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyana mengatakan suntikan modal ini agar LPEI bisa memperkuat program penugasan pemerintah. LPEI mesti menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang penting namun secara komersial sulit dilaksanakan. Bisa dalam bentuk kredit, penjaminan atau asuransi ekspor.

“Salah satu yang sudah dijalankan itu kredit usaha rakyat berorientasi ekspor,” tambahnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF