Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Rencana Investasi Tembus Rp 9 T

Rencana investasi pada sektor PMDN masih berada di sekitar Rp 9 triliun. Ini sudah mendekati angka 50%. Tiga sektor memang paling dominan, yakni tambang, perikanan, dan perkebunan. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel merilis nilai rencana investasi, pada sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 9 triliun. Total nilai tersebut tercapai hingga akhir Juni 2018 lalu.

Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Sulsel, menilai rencana investasi PMDN itu sudah mendekati angka 50% dari total target nasional.

“Rencana investasi pada sector PMDN masih berada di sekitar Rp 9 triliun. Ini sudah mendekati angka 50%. Tiga sektor memang paling dominan, yakni tambang, perikanan, dan perkebunan,” ungkapnya.

Kabid Penyelenggaraan Perizinan menegaskan, bahwa tahun 2018 sebagai tahun politik, yang berlangsung di Sulsel, tidak berpengaruh terhadap sektor investasi di daerah ini, khususnya pada tiga sektor yang menjadi priomadona, yakni tambang, perikanan, dan perkebunan.

“Sampai hari ini pun progresnya naik terus. Kemudian kami juga sudah laporkan dengan tim konsul KPK bahwa pelayanan perizinan di Sulsel juga berjalan lancar,” katanya, kemarin.

Khusus untuk rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA), Said Wahab mengaku perkembangannya cukup bagus. Hanya saja, detail angkanya menjadi kewenangan BKPM Pusat.

“Rencana investasi PMA untuk sektor tambang dan kelistrikan nilainya jauh lebih besar (dari PMDN). Sektor tersebut malah sudah jauh di atas target nasional yang hanya Rp. 9 triliun,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, A.M. Yamin, menjelaskan untuk meningkatkan sektor investasi di awal tahun 2018, melakukan perbaikan sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap kondisi investasi sepanjang 2017 lalu.

“Kami mencari investasi yang prioritas yang punya nilai signifikan, supaya kita bisa mendeteksi antara rencana investasi dengan realisasi investasinya,” katanya.

Ia mencontohkan, jika investor tertentu dalam rencana investasinya menyampaikan nilai investasi sebesar Rp.50 miliar, tetapi kemudian yang tercatat dalam realisasi baru Rp.20 miliar, berarti masih ada potensi yang bisa digali agar mereka kembali berinvestasi senilai Rp.30 miliar.

 

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF