Detail Berita
Rakor Pelaksanaan Pengendalian Investasi Se-Sulsel digelar untuk Capai Target Realisasi Investasi
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengendalian Penanaman Modal tanggal 1 Maret lalu dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sulsel, A.M. Yamin fokus pada Tugas dan Fungsi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yangmengacu pada Peraturan BKPM Nomor 7 Tahun 2019 berupa Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan yang diperuntukkan terhadap seluruh pelaku Usaha dan perizinan berusaha. Rakor ini digelar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, jl. Bougenville No. 5 Makassar
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Ir Hermawaty menyampaikan bahwa tujuan dari Tugas dan Fungsi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal adalah mencapai target realisasi investasi yang telkah ditetapkan sesuai ketentuan BKPM. Guna upaya pencapaian realisasi investasi, ada beberapa langkah yang diterapkan, yaitu ; percepatan pelaksanaan perizinan berusaha, percepatan impor barang layanan jalur hijau, online single submission, fasilitas fiskal, digital signature serta insentif daerah.
Selain itu pula disampaikan realisasi investasi tahun 2018 dimana sektor listrik, gas dan air menempati posisi teratas yang disusul oleh sektor pertambangan. Sulawesi Selatan menempati posisi ke-empat setelah Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah dalam capaian target realisasi investasi Tahun 2017, 2018 dan target 2019.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami