
Detail Berita

Pengangkutan Alat PLTB Jeneponto Disimulasikan
Sebalum pengangkutan alat alat asli untuk PLTB Jeneponto, pihak Investor PT. Energi Bayu Jeneponto melakukan simulasi pengangkutan terlebih dahulu. Hal tersebut untuk memastikan saat pengangkutan mudah diantisipasi jika ada kendala. Kasi Angkutan Orang tidak Trayek dan Barang Dinas Perhubungan Sulsel mengatakan, untuk memastikan pengangkutan alat – alat PLTB bias berjalan dengan baik, perlu dilakukan simulasi. Kita baru simulasi dahulu. Alat yang diangkut disesuaikan dengan alat yang sebenarnya. Alat yang di isi mulasikan disesuaikan dengan panjang dan lebar alat yang sebenarnya. Jalan kea rah Jeneponto itu 99 km. Olehnya persiapan harus matang.
Simulasi pengangkutan mulai dari Pelabuhan Makassar menuju Jeneponto dimulai pukul 22.00 wita. Saat berjalan akan di ukur titik dimana saja untuk pemberhentian. Selain itu, lanjutv simulasi tersebut juga akan melihat kecepatan yang pas untuk kendaraa. Kita mau lihat titik singgah. Karena kalau mobil jalan terus maka macetnya pasti panjang. Soal pengangkutan alat asli akan dibicarakan lebih lanjut setelah melihat hasil simulasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) Jeneponto mengatakan PLTB dikelola oleh PT. Energi Bayu Jeneponto (PT. EBI) Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari equis Energy. PT. Energi Bayu Jeneponto telah memeroleh izin dalam membangun membangun proyek PLTB dengan nama PLTB Tolo 1, Letak Pembangunan PLTB ini sendiri akan berdiri di Kecamatan Turatea yang terdiri beberapa Desa, diantaranya Empoang Utara, Empoang, Kayu Loe, Maccini Baji, Pa’rasangeng Beru, dan Bontomate’ne. Besar Investasinya mencapai USD 150 Juta atau sejitar Rp. 1,99 triliun. Proyek PLTB Tolo 1, lanjutnya memiliki kapasitas 72 MW yang terdiri dari 20 turbin dengan ketinggian 135 meter.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami