Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Pemprov Sediakan Rp 15 Miliar Untuk Mal Pelayanan

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan berencana membangun mal pelayanan publik untuk melayani berbagai kebutuhan perizinan hingga administrasi. Pusat perizinan ini merupakan rekomendasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan, mal ini akan dibangun di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Mal itu akan dibangun diatas tanah seluas 800 meter persegi yang merupakan bekas kantor uji kelayakan kendaraan Dinas Perhubungan Sulsel. “Kita kan merencanakan, mudah-mudahan ada jalannya,” ujar Bakti. dia mengaku, untuk estimasi anggarannya, pemprov harus menyediakan hingga 15 Miliar. Lebih jauh Andi Bakti mengatakan, mal pusat pelayanan publik ini akan jadi yang pertama di wilayah timur Indonesia.

“Insya Allah tahun depan bisa direalisasikan. Kalo saya estimasi anggarannya Rp 10 hingga Rp 15 miliar. Jadi itu nanti bisa gabung di dalam instansi pusat, instansi daerah, instansi swasta dan negeri semua bisa ada di dalam,” ungkapnya. Selain meyiapkan counter untuk pengurusan perizian dan administrasilainnya, tempat itu akan dirancang sangat menyenangkan karena disiapkan area makan dan minum. “Mal pelayanan public ini jangan dibayangkan seperti kantor pelayanan publik pada umumnya, tentu nanti akan berbeda karena disampingnya ada pelayannya juga ada nanti tempat makan minumnya,” paparnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Menpan-RB) RI, Asman Abdur meminta kepada Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi mal pelayanan publik. “Saya mau setiap provinsi membangun satu mal pelayanan publik, sehingga memudahkan pelayanan publik. Terkhusus di Sulsel ini,” tegasnya. Ia menyebutkan, demi memudahkan pelayanan publik itu, sebanyak 336 instansi akan bergabung dalam sebuah gedung yang disebut mall pelayanan publik.

“Nanti 336 pelayanan publik yang say hitung di Indonesia bisa masuk, termasuk pelayanan pertahanan, BPJS, Perbankan, Taspen, serta izin lainnya dalam satu gedung. Saya berharap mall pelayanan publik di sini adalah yang terbesar di Indonesia,” lanjutnya. Peningkatan pelayanan ini, lanjut menteri Asman, dapat diterapkan di setiap kabupaten dan kota. “Saya harap ini diperkuat lagi, bukan hanya ditingkat provinsi tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota,” tutupnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF