Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Pemerintah Mudahkan Perizinan Pengembangan Kerja Realisasi Satu Juta Rumah

Program 1 juta rumah 2017 memang belum terealisasi. Masih pada angka 896.231 unit. Namun, pemerintah optimis bisa terpenuhi tahun ini. Dirjen penyedian perumahan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan ada banyak faktor yang bisa mendorong terbangunnya lebih banyak rumah di tahun ini. Salah satunya adalah perizinan.

Selama ini, kata dia, pengembang mengeluhkan perizinan yang terbelit – belit, sehingga banyak rumah yang seharusnya bisa terbangun malah tidak jadi terbangun. “Regulasi memang masih menjadi tantangan untuk bisa mewujudkan program 1 juta rumah,”tutur Khalawi, selasa 2 januari.

Olehnya, pemerintah pusat terus mendorong kemudahan perizinan pembangunan perumahan dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XIII tentang perumahan untuk MBR dan diikuti terbitnya  peraturan pemerintah 64/2016 tentang pembangunan perumahan MBR pada 29 Desember 2016.

Regulasi itu mendorong kemudahan dan kecepatan perizinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah, antara lain izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sajahtera tetap terjaga.

“Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah, saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pembangang jadi bergairah,” kata Khalawi. Ketua umum real estate Indonesia (REI) Soelaeman soemawinata mengatakan, tahun ini, dana untuk pembangunan rumah bisa cair lebih awal dengan adanya perjanjian kerja sama operasional (PKO) pusat pengelolaan dana pembiayaan perumahan (PPDPP) kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat (PUPR) dengan pihak bank.

“Tahun lalu kam baru cair Oktober. Tahun ini akan cair di Januari. Itu artinya, uang sudah bisa disalurkan ke pengembang. Pengembang sudah bisa bekerja pada Januari,” tutur Soelaeman. Menurutnya jika produksi bisa di percepat, sampai akhir tahun nanti jumlahnya pun bisa di perbesar.“Dengan sistem pencairan yang lebih cepat itu, para developer barani pasang target yang lebih tinggi ketimbang tahun lalu,”tambahnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF