
Detail Berita

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo bersama ketua DPRD Sulsel HM Roem ikut menghadiri Rapat kerja Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pelaksanaan kemudahan berusaha di Istana Negara Jakarta, Selasa 23 Januari.
Presiden Jokowi mengundang para pimpinan negara dan pimpinan daerah untuk membahas kemudahan berusaha karena dianggap memiliki momemntum sangat baik, apalagi juga didukung oleh kepercayaan dunia internasional yang baik kepada Indonesia.
“Pada hari ini kita hanya ingin membicarakan satu hal saja mengenai percepatan pelaksanaan berusaha di negara kita, teruama di daerah,” kata Jokowi membuka rapat.
Berdasarkan Indeks Ease of Doing Business atau kemudahan memulai usaha di Indonesia di tahun 2014 berada pada posisi ke-120, saat ini membaik, berada di posisi ke-72 (tahun 2017).
Jokowi menguraikan bahwa lompatan ini sangat tinggi. Kemudian terkait urusan cadangan devisa, Indonesia berada pada posisi USD130-an miliar. Cadangan devisa ini tertinggi yang pernah dimiliki Indonesia.
Terkait indeks harga saham, Jokowi menjelaskan bahwa banyak yang meragukan apakah tahun 2017 mampu tembus di angka Rp.6600. Lembaga rating internasional juga memberikan nilai investment grade rate Indonesia yang semakin membaik.
Terdapat dua faktor kunci utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu, investasi dan ekspor. “Hanya itu saja yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita. Problemnya ada di sini, investasi ngantri di depan kita ribuan,”sebut Jokowi.
Untuk itu kemudahan berinvestasi perlu dilakukan, salah satunya adalah membuat sebuah Single Submission yang didahului dengan pembentukan Satgas Paket Kebijakan Ekonomi dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Single Submission sendiri terdiri dari lintas kementerian. Unit itu bakalan mengawal proses investasi mulai dari awal hingga akhir.Jika Investor menemui kendala di pertengahan jalan, maka unit akan membantu menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan dari Single Submission yang kita bicarakan hari ini adalah bersama-sama bisa ditelaah dan dibedah aturan-aturan persyaratan ijin mana yang harus dipangkas, mana yang harus disederhanakan, dan mana yang harus dihilangkan. Kita harus mengharmonisasi kembali kebijakan Pemerintah pusat dengan Kebijakan Pemda,”urai Jokowi.
Diketahui, Single Submission dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbeda, PTSP pada pelayanannya, sedangkan Single Submission ini yang mengawalnya.
Usai mengikuti rapat, SYL mengatakan akan segera menindak lanjuti perintah presiden. “Kita akan tindak lanjuti, apalagi PTSP Pemerintah provinsi Sulsel menjadi salah satu PTSP percontohan di Indonesia,”
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami