Detail Berita
Pembangunan Tol Layang Pettarani Sedot Rp 2,2 Triliun, Lama Pengerjaan Selama 22 Bulan
PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) siap membangun Jalan Tol Layang AP Pettarani atau Tol Seksi III sebagai kontribusi perusahaan dalam memberikan solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan di Kota Makassar.
Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Makassar, Syamsu Rizal beserta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan tinjauan langsung ke area proyek di Jl Urip Sumuharjo Makassar, Rabu (16/5/2018).
Direktur Teknik dan Oprasi PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE)-PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), Ismail Malliungan di sela jumpa pers menuturkan, saat ini, pihak kontraktor telah melakukan serangkaian kegiatan menuju pembangunan proyek yang di mulai di area Tol BMN seperti melakukan penebangan pohon di depan Barawaja dan gedung keuangan, serta pengerjaan pelebaran jalan di area pintu keluar Tol BMN.
"Kami juga telah menyelesaikan seluruh perizinan yang berkaitan dengan pengerjaan proyek dan telah mendapatkan persetujuan dari berbagai instansi terkait dalam hal ini Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT); izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Amdal dan juga perizinan dari pihak Bina Marga," katanya.
Pembangunan ini juga ditujukkan sebagai penambahan lingkup Jalan Tol Ujung Pandang Seksi I & II (PT BMN), Jalan Tol Layang AP Pettarani (Seksi III) yang dibangun di atas jalan nasional A.P. Pettarani.
"Jalan tol layang yang akan dibangun sepanjang 4,3 km ini, memiliki nilai investasi sekitar Rp 2,2 triliun dengan masa kontruksi selama 22 bulan tanpa adanya pembebasan lahan," katanya.
Tol layang AP Pettarani nantinya akan menjadi jalan tol layang pertama di Makassar yang keberadaannya diharapkan dapat menjadi ikon baru Kota Makassar, serta dapat mengatur distribusi lalu lintas untuk mendukung sistem transportasi di Kota Makassar.
"Pembangunan jalan tol layang ini juga merupakan salah satu bentuk kontribusi BMN yang turut serta dalam memberikan solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan di Kota Makassar, sekaligus bukti konkrit Perusahaan dalam menerapkan skema pembiayaan Proyek Infrastruktur Non Anggaran (PINA)," katanya.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami