Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Pembangunan Kawasan Industri Digenjot

Pembangunan kawasan industri diperkirakan meningkaat dala kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan. Hal ini terlihat dari rekomendasi pembangunan kawasan industri baru yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan izin prinsip.

“Sampai dengan 17 Juli 2017, sebanyak 16 perusahaan kawasan industri baru telah kami rekomendasikan dengan total luas sekitar 8.510 hektare,” kata Dirjen PPI Kemenperin Imam haryono dalam siaran pers kemarin. Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di Pulau Jawa, yakni Karawang, bekasi, Majalengka, Tangerang dan Sidoarjo. Sementara yang tersebar di luar Jawa, antara lain kawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi, dan Gorontalo Utara.

Imam mengatakan, pada periode 2013-2016 telah terjadi penambahan kawasan industri, baik dari sisi jumlah perusahaan maupun luas lahan. Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,56%, sedangkan dari sisi luas lahan mencapai 64,67%. “Kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01% menjadi 42,42% pada 2016,” tuturnya.

Kemenperin juga mencatat, dari 27 kawasan industri yang tengah dipacu pengembangannya, terdapat 23 kawasan yang telah ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional  (PSN). Bahkan, beberapa kawasan industri juga berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). “Dari 27 kawasan industri tersebut, sebanyak tujuh kawasan sudah mulai beroperasi, 10 kawasan masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan sedang dalam penyelesaian perencanaan,” papar Imam.

Ketujuh kawasan industri yang sudah beroperasi itu mayoritas berada di luar Jawa, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah (status KEK); Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara; Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan; Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara; Kawasan Industri Dumai, Riau; dan Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten.

“Kawasan industri yang sedang dalam tahap konstruksi diperkirakan dalam waktu dua sampai tiga tahun akan siap beroperasi. Sementara itu, kawasan industri yang sedang dalam perencanaan, diperkirakan dalam waktu satu sampai dua tahun ke depan sudah memulai tahap konstruksi,” ungkap Imam.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya tengah berupaya menarik investor, baik asing maupun dalam negeri untuk melakukan perluasan usahanya ke kawasan industri luar Jawa. “Apalagi, kawasan industri masuk dalam daftar proyek strategis nasional sehingga diprioritaskan pengembangannya,” kata Airlangga.

Terkait dengan itu, Kemenperin tengah menyusun acuan referensi harga lahan kawasan industry yang bertujuan agar harga lahan kawasan industry kompetitif. Rencananya, referensi harga akan dibagi dua. Pertama, terkait kawasan industri yang dikembangkan oleh BUMN yang status hak penggunaan lahannya sebagian besar akan habis.  Kedua, referensi harga untuk kawasan industri yang sifatnya pabrik atau swasta.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa kawasan industri memegang peranan strategis dalam mendorong pembangunan dan perekonomian. Selain itu, perusahaan yang berlokasi dikawasan industri dinilai mampu memacu produktivitas dan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Pada 2014, sektor industri di luar Jawa menyumbangkan 16,53% dari total produk domestik regional bruto (PDRB) dan pada 2016 meningkat menjadi 16,84%. “Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri terus tumbuh di luar Jawa dan memberikan kontribusi yang positif terhadap sektor industri nasional,” ungkapnya.

Selanjutnya, kontribusi luar Jawa dalam PDB sektor industri pengolahan nonmigas menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Bahkan, secara perlahan sektor industri pengolahan nonmigas mulai bergeser ke luar Jawa. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kontribusi sektor industri nonmigas dari 27,47% pada 2014 menjadi 28,06% dari total nilai tambah sektor industri nonmigas nasional pada 2016.

Investasi langsung dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) di luar Jawa pada periode 2010-2016 juga terus meningkat, baik nilai maupun kontribusinya. Total PMA yang masuk ke luar Jawa meningkat dari USD13,09 miliar pada 2014 menjadi USD14,19 miliar pada 2016. Kontribusi juga meningkat dari 45,89% menjadi 49% dari total investasi PMA secara nasional pada periode yang sama. Sementara itu, untuk PMDN nilainya juga meningkat dari Rp 59,02 triliun pada 2014 menjadi Rp 89,88 triliun pada 2016.

 

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF