
Detail Berita

Paket Kebijakan 16 Percepat Pelaksanaan Investasi
Paket kebijakan ekonomi ke-19 masih belum akan dirilis. Pemerintah masih menunggu momentum yang tepat untuk meluncurkan paket ekonomi ini. Pemerintah akan mengandalkan paket kebijakan ekonomi terbaru untuk mendorong investasi tahun ini. Investasi yang tinggi menjadi andalan pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi di sisa enam bulan kedua ditahun ini.
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan yang dimaksud, merupakan paket kebijakan ke-16. Rencananya, paket kebijakan itu akan diluncurkan dalam waktu dekat. Awalnya, pemerintah akan merilis paket kebijakan 16 pada tanggal 17 Agustus 2017. Namun hingga saat ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo(Jokowi).
“Sudah jadi (paket kebijakan 16) tapi Bapak (Presiden) memilih setelah 17 Agustus,” katanya. Darmin menuturkan, paket kebijakan itu akan mengatur tentang percepatan pelaksanaan investasi. Menurutnya, paket kebijakan itu merupakan paket kebijakan besar-besaran karena menyangkut seluruh kementerian atau lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah.
”Karena selama ini keluhannya paling-paling itu, deregulasi sudah banyak kok dilapangan masih ada (keluhan),” ujarnya. Sebelumnya, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang perekonomian Edy Putra Irawady mengakui pihaknya tengah menggodok suatu program untuk mempercepat eksekusi investasi. Sebab, realisasi investasi saat ini masih jauh dari rencananya.
Edy menyebut, pada penanaman modal dalam negeri, realisasinya hanya mencapai 31% dari total rencana. Sementara pada penanaman modal asing, realisasinya labih kecil lagi, hanya 27% dari total rencana. “Artinya ada gap, karena tanahnya bersengketa, belum lagi perizinannya,”jelasnya.
Program percepatan eksekusi yang dimaksud, beberapa diantaranya meliputi pendampingan atas pelaksanaan reformasi dan pembaharuan ketentuan perizinan. Ia mengatakan, investor yang ingin menanamkan modalnya perlu melewati banyak perizinan, khususnya investasi disektor migas. Di sektor ini, terdapat 373 perizinan. Anehnya, paling banyak berada di Kementerian Perhubungan.
Kedua, mempercepat pelaksanaan investasi. Menurut Edy, dengan program ini, investor bisa langsung merealisasikan investasinya sambil mengurus perizinan. “Ini bisa diterapkan di kawasan industry,” ujarnya. Ketiga, membangun one stop service single submition. Artinya, perizinan investasi hanya cukup dilakukan di satu tempat di lokasi investasi.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami