
Detail Berita

Jeneponto Jadi Sentra Produksi Garam Nasional
Kabupaten Jeneponto merupakan salah satu daerah yang dipilih Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk menjadi sentra produksi garam nasional.Sebenarnya, ada tiga daerah yang disasar kementerian sebanyak lokasi pembangunan sentra produksi garam nasional, yakni di tiga wilayah, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jeneponto. Asisten Deputi Sumber Daya Mineral Energi dan Non Konvensial Kemenko Maritim, Amalyos Chan mengatakan Jeneponto merupakan salah satu wilayah yang dipilih karena memiliki potensi karakter lahan, luas wilayah dan faktor iklim yang mendukung produktivitas.
“Wilayah Jeneponto akan dijadikan sebagai percontohan dalam meningkatkan hasil produksi (ekstensifikasi) garam,” ujar Amalyos dalam rapat koordinasi identifikasi potensi lahan pembangunan dan pengembangan komoditas pergaraman nasional Clarion Hotel and Convention Centre, Makassar , pekan lalu. Menurutnya, terpilihnya Jeneponto sebagai sentra produksi garam bersama NTB dan NTT untuk mencapai swasembada garam nasional. Rencana swasembada tersebut berawal dari kelangkaan, masalah produktivitas garam yang rendah ketika terjadi la nina.
“Permasalahan tersebut membuat pemerintah sulit mencapai swasembada garam. Status produksi garam Indonesia optimalnya mencapai 2,6 juta ton, sementara kebutuhan nasional lebih dari 4 juta ton,” kata Amalyos.Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, sukaf latif mengatakan dipilihnya Jeneponto sebagai sensra penghasil garam nasional sudah tepat. Apalagi, jika melihat masih tersedianya lahan yang besar di daerah tersebut. Selama ini Jeneponto merupakan penopang kebutuhan garam Sulsel.“Kami siap mendukung, apa lagi itu akan membawa dampak yang bagus bagi petani garam di Sulsel,”ujarnya.
Selain Jeneponto, tiga kabupaten lainnya sebagai sentra produksi garam Sulsel yaitu Takalar, Selayar dan Pangkep. “Kita sudah memfokuskan pengembangan usaha garam rakyat sebagai salah satu program prioritas,”tambahnya. Sebelumnya, Kepala bidang Pengembagan dan Penataan Ruang Laut Pesisir dan Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Nawir Malawi mengatakan Sulsel memiliki luas areal potensial untuk produksi garam mencapai 1.962 hektare.
“Dari luas area potensial tersebut, luas area produksi dari program Pengembangan Usaha Garam Rakyat Usaha Garam rakyat (Pugar) mencapai 900 hektare, sementara diluar Pugar seluas 300 hektare, ujarnya. Pada 2016 lalu, lanjutnya, program produksi garam Sulsel anjlok ke angka 13 ribu to pertahun, padahal di tahun 2015 produksinya mamang mencapai 115 ribu ton.
Recent Post

DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel...
15 Mei 2025
Asrul Sani memimpin Rapat Stat...
07 Mei 2025
Rakor Satgas Percepatan Invest...
06 Mei 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami