Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Jeneponto Diharap Jadi Kawasan Produksi Garam Nasional

Untuk menjadi sentra kawasan produksi garam nasional, pemerintah Kabupaten Jeneponto menyiapkan lahan seluas 500 hektar, selain lahan petani garam. Hal itu dikatakan, Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar usai memimpin rapat Implementasi pengolahan garam rakyat di ruang rapat kantor daerah Jeneponto. “ Lahan yang tersedia milik masyarakat petani garam kita sekitar 600 hektar, untuk menjadi kawasan produksi garam nasional. Kita sediakan lahan 500 hektar, di luar lahan petani,” kata Ikhsan.

Sebagai awal untuk mewujudkan program itu, Ikhsan mengatakan, Pemda Jeneponto bekerjasama dengan BPPT dan Unhas dalam waktu dekat untuk melakukan pengolahan 3 hektar lahan garam sebagai percontohan. “ Tahun ini sebagai langkah awal, kita akan olah lahan percontohan dulu seluas 3 hektar, sehingga petani garam kita bisa melihat dan menjadikan contoh bagaimana menggarap lahan dan produksi garam yang produktif,” ujarnya.

Lahan percontohan itu kata Ikhsan, akan dipusatkan di Kecamatan Bangkala. Lahan percontohan itu kita rencanakan di Kampung Nasara Bangkala. Lahan percontohan itu akan mengimplementasikan mulai pengolahan lahan, penambangan garam, cara memproduksi garam yang produktif. “ Tentunya diharapkan bisa memproduksi garam yang berkualitas dengan memperhatikan kuantitas garam, target kita dalam satu hektar bisa mencapai hasil produksi 50 ton per tahun,” ungkap Ikhsan.

Namun Ikhsan tak bisa menampik bahwa produksi garam bisa meningkat jika cuaca mendukung, itu tergantung factor cuaca, tutur Ikhsan. Untuk management marketnya, tentunya dibutuhkan factor pendukung dari pihak pemerintah,” Insya Allah ke depan kita akan bangun perusahaan daerah, termasuk kita peningkatan SDM nya,” tutup Ikhsan.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF