Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Izin Investasi di KIMA Makin Mudah

Izin investasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) makin mudah. Investor boleh langsung bangun pabrik. Izin boleh belakangan. Direktur Utama PT.KIMA, Abd. Muis mengatakan kawasan industri yang berada di Kecamatan Biringkanaya tersebut telah ditunjuk sebagai pelaksana Kemudahan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK). Muis mengatakan, terobosan tersebut diharapkan dapat memacu iklim investasi di Sulsel.

“Jadi investor boleh langsung bangun pabrik, pengurusan izin belakangan saja,” ujar Muis, senin 2 April.

Sebelumnya kata dia, pembangunan pabrik di KIMA mesti melalui proses panjang. Harus pegang izin baru bias membangun. Menurutnya, saat ini sudah ada satu perusahaan asal Jakarta yang relokasi pabrik ke Makassar.

“Perusahaan ini beli lahan sekira dua hectare,” ungkapnya. Beliau mengatakan, dari total luas 330 hektare, saat ini tercatat 250 penyewa. Sementara yang masih aktif kata dia ada 175 tenant. Sisanya, tidak jelas aktivitasnya sampai sekarang.

Manajemen PT. KIMA, lanjut Muis, juga tengah mengupayakan betonisasi jalan untuk mendukung kelancaran aktivitas pendistribusian barang.

“Kedepannya, yang masih paving block juga segera dibetonisasi. Ini sebagai bentuk memaksimalkan pelayanan bagi para perusahaan ataupun investor,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mendukung program KLIK. Juga diharapkan peran aktif pihak PT. KIMA. Minimnya peminat, kata Yamin. Maka perlu juga digiatkan sosialisasi sehingga semakin banyak investor yang mengetahui penerapan KLIK.

“Program ini tentunya mengharapkan banyaknya investor. Semoga lahan yang tersisa di KIMA bisa lebih dimaksimalkan,” ujar Yamin.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF