
Detail Berita

Izin Investasi di KIMA Makin Mudah
Izin investasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) makin mudah. Investor boleh langsung bangun pabrik. Izin boleh belakangan. Direktur Utama PT.KIMA, Abd. Muis mengatakan kawasan industri yang berada di Kecamatan Biringkanaya tersebut telah ditunjuk sebagai pelaksana Kemudahan Langsung Investasi Kontruksi (KLIK). Muis mengatakan, terobosan tersebut diharapkan dapat memacu iklim investasi di Sulsel.
“Jadi investor boleh langsung bangun pabrik, pengurusan izin belakangan saja,” ujar Muis, senin 2 April.
Sebelumnya kata dia, pembangunan pabrik di KIMA mesti melalui proses panjang. Harus pegang izin baru bias membangun. Menurutnya, saat ini sudah ada satu perusahaan asal Jakarta yang relokasi pabrik ke Makassar.
“Perusahaan ini beli lahan sekira dua hectare,” ungkapnya. Beliau mengatakan, dari total luas 330 hektare, saat ini tercatat 250 penyewa. Sementara yang masih aktif kata dia ada 175 tenant. Sisanya, tidak jelas aktivitasnya sampai sekarang.
Manajemen PT. KIMA, lanjut Muis, juga tengah mengupayakan betonisasi jalan untuk mendukung kelancaran aktivitas pendistribusian barang.
“Kedepannya, yang masih paving block juga segera dibetonisasi. Ini sebagai bentuk memaksimalkan pelayanan bagi para perusahaan ataupun investor,” pungkasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), mendukung program KLIK. Juga diharapkan peran aktif pihak PT. KIMA. Minimnya peminat, kata Yamin. Maka perlu juga digiatkan sosialisasi sehingga semakin banyak investor yang mengetahui penerapan KLIK.
“Program ini tentunya mengharapkan banyaknya investor. Semoga lahan yang tersisa di KIMA bisa lebih dimaksimalkan,” ujar Yamin.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami