
Detail Berita

Investor Saham Tumbuh 33,16 %
Investor pemilik efek (saham) di Sulsel hingga akhir Juli 2018 tercatat sebanyak 10.658 orang atau naik 33,16% dibanding periode yang sama tahun 2017 yang hanya 8.004 orang.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia di Makassar, Fahmi Amirullah menuturkan, peningkatan ini sejalan dengan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang gencar dilakukan selama ini.
“Kita sosialisasi ke kampus-kampus, ke masyarakat termasuk ke UMKM,”katanya, kemarin.
Dari jumlah itu tercatat sebanyak 7.281 investor berdomisili di Kota Makassar atau yang terbesar di Sulsel. “Diikuti Kabupaten Gowa di angka 668 investor. Kabupaten terendah di selayar dengan 24 investor,’ ujar Fahmi.
Untuk lebih menungkatkan minat masyarakat terhadap pasar saham, BEI mencanangkan Perusahaan Efek Daerah (PED) sebagai upaya menjaring potensi investor di daerah.
Kepala PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Makassar, Fahmin Amirullah mengatakan, persebaran investor di wilayah cakupan masih didominasi Kota Makassar sebanyak 7.821 atau 70% dari populasi di Sulsel. Lalu disusul Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Tetangga.
Fahmi melanjutkan, ada beberapa solusi agar persebaran lebih merata lagi. Sekarang tengah dibuatkan aturan pendirian perusahaan efek daerah oleh OJK. Sementara tahap sosialisasi.
Melalui PE Daerah, lanjut Fahmin, diharapkan masyarakat semakin terjangkau dengan pasar modal. Sebab tidak lagi bergantung ke Perusahaan sekuritas.
Sejauh ini, BEI bersama OJK sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Mereka memegang sertifikat perantara perdagangan efek.
“SDM bersertifikasi ini yang paling penting. Sekarang lebih 100 tenaga yang bersertifikasi melalui kerjasama ICMI OJK dan BEI,” ujarnya, baru-baru ini.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampua, Zulmi menambahkan, nilai transaksi saham dari Januari hingga Juni 2018 diangka, Rp 6,374 triliun. Ini sudah mendekati nilai transaksi selama 2017 diangka Rp 6,949 triliun, dan selama 2016 diangka Rp 6,822 triliun.
“Artinya masyarakat semakin minat dengan instrument investasi yang ditawarkan di pasar saham,” pungkasnya.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, rancangan PE daerah sengaja dibuat BEI sebagai solusi bagi langkah untuk literasi dan inklusi ke potensi nasabah yang selama ini belum benyak tersentuh, yakni di daerah-daerah. Perusahaan efek yang ada sekarang belum melihat itu sebagai potensi bisnis yang memadai, sehingga membatasi diri untuk beraktivitas di daerah-daerah tertentu.
“Tapi dengan adanya kemitraan dengan PE daerah yang notabene mungkin punya komitmen lebih, PE daerah jadi solusi untuk menjangkau para calon investor di daerah-daerah yang berpotensi,” dia menambahkan.
Rencana pembentukan PE daerah ini sudah mulai berjalan. “Tapi di timeline yang ada kemungkinan tahun depan,” sambungnya.
Selain itu, ia pun mrnyampaikan, setiap PE daerah yang berdiri dimungkinkan untuk meneruskan pesanan nasabahnya melalui Anggota Bursa (AB) ynag disebut AB sponsor. Tentunya hal ini akan saling menguntungkan, karena PE Daerah akan menjadikan AB-nya sebagai AB sponsor yang nanti akan mewakilkan mereka melakukan transaksi dengan nasabah. Ada beberapa syarat untuk menjadi AB sponsor, terutama harus dapat mengelola secara terpisah aset-aset nasabah dalam PED (syarat khusus administratif). Selain itu, sebelum itu terjadi, mereka harus punya semacam perjanjian kerjasama yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, baik sebagai AB sponsor maupun PE daerahnya.
Recent Post

DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel...
15 Mei 2025
Asrul Sani memimpin Rapat Stat...
07 Mei 2025
Rakor Satgas Percepatan Invest...
06 Mei 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami