Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Investasi PLTGU Bantaeng Rp 13 T

Kabupaten Bantaeng akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Energi Nusantara Merah Putih (ENMP) berminat membangun. Nilai investasinya mencapai Rp 13 Triliun. Saat ini, perusahaan tersebut telah melakukan penandatanganan Head of Agreement (HOA) bersama Direksi Bantaeng Industrial Park (BIP). Pertemuan tersebut dilakukan di Jakarta untuk mengembangkan PLTGU berkapasitas 600 MW tersebut.

Presiden Direktur PT ENMP, Westana H Wiratmaatmadja mengatakan, pihaknya akan menggandeng perusahaan yang berbasis di Filipina Atlantic, Gulf, and Pacific Company of Manila (AG&P). Perusahaan  tersebut, akan mengoperasikan infrastruktur dan solusi LNG, juga akan berpartisipasi dalam proyek penting di Bantaeng.

“ Proyek ini dapat menunjang kebutuhan listrik di kawasan industry Bantaeng,” tutur Westana. Dengan adanya proyek integrasi ini, industri penunjang di BIP dapat segera merealisasikan pembangunan LNG receiving terminal (Terminal Penerimaan LNG). Target beroperasinya pada tahun 2021. “ Saat ini tahap detail engineering dan diharapkan dapat mencapai financial closing satu tahun dan dilanjutkan dengan konstruksi,” jelasnya.

Nantinya, pihaknya akan menjadikan kawasan BIP sebagai pusat distribusi gas alam cair untuk kawasan Indonesia tengah dan timur. Kedua proyek ini sedang dalam tahap pengembangan dengan perkiraan total biaya investasi sebesar USD 980 juta atau setara Rp 13 triliun. Beliau berharap dalam waktu singkat, LNG tersedia bagi pembangkit listrik dan pengguna industri serta konsumen di seluruh Sulawesi Selatan dan para pulau terdekatnya.

Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah mengatakan, BIP memiliki luas kawasan berkisar 3000 hektare. Di kawasan tersebut, diberikan segala kemudahan bagi investor dalam suatu layanan khusus melalui Perusda Bantaeng. Industri akan terus tumbuh dengan pesat dan tentu membutuhkan energi listrik besar yang dapat memenuhi kebutuhan listrik para tenant. “ Apalagi, saat ini sudah berdiri PT Huadi Nickel Alloy, merupakan pabrik smelter pertama di bantaeng,” tuturnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF