
Detail Berita

INVESTOR ASING LELUASA BERINVESTASI (BOLEH MASUK KE UMKM)
Investasi asing bakal di buka lebar – lebar. Ada 54 bidang usaha yang boleh di masuki.
Selama ini 54 bidang usaha tersebut tidak boleh dimiliki asing hingga 100 persen. Di antaranya industry kain dan tenun, farmasi, kayu, alat kesehatan, rokok dan pertanian. Sector lainnya seperti jasa survey, persewaan mesin, pariwisata, dan transportasi.
Menko Perekonomian mengatakan bahwa kebebasan investasi asing dibuka karena modal di dalam negeri mencukupi. Modal kita tidak cukup sehingga harus mengundang investor. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatanmengutarakan, rencana pemerintah pusat mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negative Investasi (DNI) sangat positif.
Sebab, mampu menjadi pemantik investasi terhadap yang selama iniperlu dukungan modal yang kuat. Memang tidak secara utuh bias langsung masuk nantinya. Skemanya juga tetap diberi batas tertentu. Sementara itu, Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Menengah (AKUMAN DIRI) Sulsel mengakui 54 bidang usaha yang keluar dari DNI banyak bersentuhan dengan sector UMKM tanpa ada kemitraan maka pengusaha local bias gulung tikar,
Pakar Bisnis dan Pemasaran Universitas Hasanuddin menegaskan Pemerintah Perlu mengembangkan pasar-pasar baru, strategi ini membuat UMKM bias berkembang. Pemerintah yang harus aktif, jangan mengandalkan uluran asing untuk terlibat dalam UMKM.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami