Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Gubernur akan Bangun 10 Rest Area untuk UMKM

Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah (NA) mulai berbenah untuk menatah sejumlah daerah di Sulsel. Mulai dari penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan provinsi bagian selatan dan utara Sulsel.

Hal ini disampaikan Nurdin saat meresmikan Rest Area di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Selasa 25 September 2018.

“Setelah ini, kita akan bangun sepuluh rest area lagi yang lebih luas dibagian selatan dan utara Sulsel,” beber Nurdin disela-sela peresmian rest area Bantaeng.

Pembangunan rest area untuk pelaku UMKM atau PKL ini, lanjut Nurdin adalah salah satu program unggulan saat mencalonkan gubernur. Selain itu, rest area merupakan kebutuhan masyarakat Sulsel kedepannya khususnya pelaku usaha kecil menengah.

“Rencana pembangunan rest  area yang akan kita bangun kedepannya itu di bagian selatan dan utara yang jaraknya sekitar 50 kilometer kita bangun lagi,”tambah mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Selain itu, pembangunan rest area tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah. Seperti di Bantaeng, Nurdin meminta Sekretaris Kabupaten Bantaeng, Abdullah Wahab untuk memprioritaskan penjual yang mempunyai gerobak yang telah lama menjual di pinggir jalan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Syarifuddin selaku penanggung jawab pembangunan rest area Bantaeng mengungkapkan, rest area tersebut murni inisiatif Nurdin Abdullah.

“ Ini suatu apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan menyiapkan tempat istirahat bagi masyarakat dalam perjalanan jauh antar kabupaten. Reas area ini akan menampung puluhan pedagang, “katanya.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi UKM dan perdagangan, Meriani Madjid mengaku akan membuat regulasi yang mengatur tentang perdagangan yang nantinya akan menempati rest area tersebut. “Termasuk iuran perbulannya,” katanya.

Sementara, Pj Bupati Bantaeng, Ashari F Radjamilo mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya pembangunan rest area ini. Pembangunan rest area tersebut merupakan kebangggaan bagi masyarakat Bantaeng.

Kata dia, dengan adanya pembangunan rest area ini, ada kekuatan besar dari hasil bersinergi dari Forkopinda Bantaeng. “Ini merupakan prioritas utama di Sulsel, dan rest area ini merupakan pertama di Sulsel, dan itu ada di Bantaeng,”ujarnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF