Detail Berita
Gubernur Sulsel dan Bupati Barru Tandatangani MoU Pembangunan Rest Area
Gubernur Sulsel Prof. H.M Nurdin Abdullah dan Bupati Barru Suardi Saleh menandatangani MoU atau nota kesepahaman pembangunan Rest Area, Senin, 21 Januari di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja. Tahun ini rencananya Pemerintah Provinsi Sulsel akan membangun rest area di dua kabupaten yaitu Jeneponto dan Barru.
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, setelah mengetahui Gubernur Sulsel akan membangun rest area di Barru maka pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 M itu adalah anggaran untuk pembebasan lahan. “Anggaran untuk pembebasan lahan kami sudah siapkan dalam APBD,”ungkapnya.
Menurut mantan kandis PU Pinrang ini pemilik lahan yang berjumlah 18 orang itu sudah menyetujui, jadi tidak ada masalah. “Pemilik lahan sudah setuju,”ungkap Suardi didepan Gubernur. Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap agar program ini segera berjalan dan selesai tepat waktu supaya dinikmati masyarakat. ” Rest Area ini adalah program kemanusian terlepas dari janji politik,”ungkapnya.
Rest area ini akan dilengkapi dengan SPBU, Arena bermain khusus anak-anak, Masjid, minimarket dan lainnya.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami