Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Gaet Investor Lewat Perusahaan Efek Daerah

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencanangkan Perusahaan Efek Daerah (PE Daerah) sebagai upaya menjaring potensi investor di daerah.

Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Makassar, Fahmin Amirullah mengatakan, persebaran investor di wilayah cakupan masih didominasi kota Makassar sebanyak 7.821 atau 70% dari populasi di Sulsel. Lalu disusul Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten tetangga. “Karena penyebaran dari sekuritas konsentrasinya masih di Ibu kota provinsi ,” kata Fahmin.

Fahmin melanjutkan ada beberapa solusi agar persebaran lebih merata lagi. Sekarang tengah dibuatkan aturan pendirian Perusahaan efek daerah oleh OJK. Sementara tahap sosialisasi. “Perusahaan efek daerah ini, kalau di bank hampir sama BPR. Pengawasan full ada di OJK nantinya,” kata Fahmin.

Melalui PF daerah, lanjut Fahmin, diharapkan masyarakat semakin terjangkau dengan pasar modal. Sebab tidak lagi bergantung ke perusahaan sekuritas. “Daerah (PE Daerah) dapat menjadikan Anggota Bursa (AB) sebagai pihak sponsor yang meneruskan pesanan dari nasabah untuk melakukan transaksi,” ujarnya.

Sejauh ini, BEI bersama OJK sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Mereka memegang sertifikat perantara perdagangan efek. “SDM bersertifikasi ini yang paling penting. Sekarang lebih 100 tenaga yang bersertifikasi melalui kerjasama ICMI  OJK dan BEI,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengatakan, rancangan PE daerah sengaja dibuat BEI sebagai solusi bagi langkah untuk literasi dan inklusi ke potensi nasabah yang selama ini belum banyak tersentuh, yakni di daerah-daerah.

“Mungkin perusahaan efek yang ada sekarang belum melihat itu sebagai potensi bisnis yang memadai. Sehingga membatasi diri untuk beraktivitas di daerah-daerah tertentu,” ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF