Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

. Aplikasi mobile ‘ProPTSP’

Makassar (18/3/2022) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan mengembangkan aplikasi mobile layanan perizinan usaha dan non usaha dalam wilayah Sulawesi Selatan.   Aplikasi mobile ‘ProPTSP’ (Perizinan Online Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Sulawesi Selatan diluncurkan pada 21 Januari 2022 serentak dengan dilucurkannya Mal Pelayanan Publik (MPP) Sulsel. Sistem Online ini dapat diakses melalui https://simap-new.sulselprov.go.id yang tersedia secara mobile pada Google Play Store dan versi iOS.

Tujuan dari aplikasi ini adalah memenuhi kebutuhan pelaku usaha dan mempermudah akses pelayan perizinan yang menjadi kewenangan Prov. Sulawesi Selatan. Dengan demikian, pelaku usaha tak perlu lagi mendatangi kantor DPM-PTSP.  M. Said Wahab, SE.,MM selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan menjelaskan sekitar 21 sektor usaha dengan 73 jenis layanan perizinan usaha sudah terkoneksi dengan aplikasi ProPTSP ini.

“Ada sekitar 21 sektor usaha dibawah kewenangan provinsi Sulawesi Selatan dengan 73 jenis pelayanan usaha”, ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPM-PTSP Sulsel, Jl. Bougenville. Kamis (17/03/2022). Menambahkan hal tersebut, Saiful Haris selaku Penanggung Jawab Teknis Sistem ProPTSP mengungkapkan, pemohon perizinan juga bisa melakukan ‘tracing’ atau mengecek status permohonan perizinan secara langsung melalui aplikasi. Apalagi, aplikasi ini terintegrasi dengan sejumlah Dinas teknis terkait pelayanan perizinan.

"Outputnya nanti dalam bentuk pdf yang disertai tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Badan Sertifikasi Elektronik BSSN, sehingga izin yang telah terbit dengan mudah di download oleh pelaku usaha,"  ( andika/sarikha ).

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF