
Detail Berita

Target 5.988 Ha Lahan Tebu Baru
Produksi gula Kristal putih belum mampu memenuhi kebutuhan di Sulsel. Dinas Perkebunan Sulsel telah menyusun road map perluasan lahan agar produksi gula Kristal putih bisa digenjot. Menurut Kepala Bidang Tanaman semusim dan rempah, Dinas Perkebunan Sulsel, Basrul Gandong, kebutuhan gula Kristal putih di Sulsel 120 ribu ton pertahun, sementara produksi gula Kristal putih saat ini baru mencapai 38 ribu ton pertahun.
Pihaknya pun mengaku telah menyusun road map perluasan areal dan sasaran produksi sampai tahun 2020 mendatang guna memenuhi kebutuhan gula Kristal putih di Sulsel. “ Keterbatasan lahan membuat kita masih sulit memenuhi kebutuhan gula Kristal putih. Kita sedang galakkan menambah areal lahan baru,” tuturnya.
Basrul menyebutkan ada dua fokus pengembangan tebu yakni tebu-tebu sendiri (ts) yang selama ini di kelola oleh pihak PTPN X dan tebu rakyat (tr) yang di kelola oleh rakyat. Khusus untuk tebu rakyat, Tahun 2018 kedepan ditargetkan ada penambahan lahan sebesar 3.878 Ha, kemudian pada tahun 2019 ditargetkan mampu mencapai 5.103 Ha dan sampai 2020 bisa menembus angka 5.988 Ha.
“ Kita sudah survey dan mulai menanam. Di Maros itu sejak 2015 lalu kita tanam di lahan 15 Ha. Kita target sampai 50 Ha. Begitu pun di Sinjai kita targetkan 2018 ada 50 Ha juga. Kita batasi dulu karena ini kan wilayah baru. Kita harus lihat dulu adaptasi dari petani sejauh mana,” jelasnya. Basrul mengakui untuk menambah lahan untuk 2018 telah mendapat persetujuan dari pusat. Maka tugas berikutnya adalah memastikan kesiapan lahan di petani termasuk ketersediaan sumber air yang ada.
Sebelumnya, Andi Tata, salah seorang petani yang juga pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) Sulsel mengeluhkan terkait alat pabrik penggilingan tebu di beberapa wilayah sudah mulai tua dan berefek terhadap rendahnya rendemen gula. Menjawab hal itu, Basrul mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak PTPN X selaku pengelola pabrik untuk melakukan peremajaan alat pengolahan.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami