
Detail Berita

Sulsel Genjot Produksi Garam
Upaya untuk meningkatkan produksi garam masih terus bergulir. Pemprov Sulsel optimis, produksi mampu lebih baik lagi tahun ini. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Sulkaf S Latief mengutarakan, produksi garam tahun lalu hanya berkisar 16 ribu ton. Angka ini masih cukup jauh dari kebutuhan rata-rata garam di Sulsel yang mencapai 25 sampai 30 ribu ton per tahun. “ Potensi lahan garam di Sulsel 1.989 hektare. Luas lahan yang berproduksi hanya berkisar 1000 hektare.
Agar produksi tahun ini lebih baik dari tahun lalu, telah dikembangkan program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (pugar) untuk lahan 900 hektare,” ujarnya. Sebanyak 4 Kabupaten sebagai penghasil garam yang terbesar di Sulsel, yakni Takalar, Jeneponto, Pangkep, dan Selayar. Keempatnya mempunyai luas lahan yang cukup menghasilkan produksi garam. “ Untuk produksi tahun lalu, Selayar berkontribusi 7 ton, Takalar 1.421 ton, Pangkep 1.002 ton, dan Jeneponto 11.558 ton,” rincinya.
Untuk tahun ini produksi garam akan cukup sulit mencapai produksi garam pada tahun 2015 silam, yang mencapai 115 ribu ton. Mengingat tingginya curah hujan pada tahun ini. Beda pada 2015 lalu, kemaraunya cukup panjang, sehingga produksi melimpah. “ Kalau untuk mencapai produksi garam pada 2015 lalu, itu akan cukup sulit. Tetapi saya optimis, produksi tahun ini bakal lebih baik dari tahun lalu,” aku Sulkaf.
Sekretaris jenderal DPP Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Cucu Sutara sebelumnya mengatakan, kebutuhan garam nasional setiap tahunnya mencapai 4,23 juta ton. Stok saat ini 112.671 ton, sementara jumlah produksi garam dalam negeri pada 2016 hanya 116 ribu ton.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami