Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

September, China Resmi Berinvestasi Rumput Laut

Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dinilai mempunyai industri pengolahan rumput laut terbesar di dunia. Para investor dari China akan resmi berinvestasi pada September nanti. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil mengatakan, kehadiran investor dari China ini untuk melakukan penanaman modal di industry pengolahan rumput laut. Bahkan, mereka sudah mendapatkan izin dari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.

“ Betul, memang ada beberapa investor asing melakukan demand. Dan, nanti rencananya di bulan September mereka akan resmi beroperasi,” ujar Ahmadi. Menurutnya, kehadiran investor asing dari China ini dikarenakan telah memenuhi mekanisme pasar yang sudah diterapkan dalam peraturan industri. “ Tidak ada lagi sekatan, siapa saja bisa berinvestasi yang penting punya izin dan tidak melakukan praktek monopoli. Sementara ini kami juga melakukan penyusunan rencana induk pembangunan industri provinsi (RPIP).

Dimana, didalam itu ada industry yang di prioritaskan untuk dikembangkan, yakni rumput laut, coklat, kopi, markisa dan lain-lainnya,” katanya. Kedepannya, Ahmadi berharap kehadiran para investor ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Sulsel. “ Tentunya ada penyerapan tenaga kerja yang digunakan untuk memperhatikan tenaga kerja yang ada di Sulsel agar pengangguran kita bisa diperkecil,” paparnya.

Sementara itu, Publik Relation Asosiasi Rumput Laut, Indra S Santoso, membenarkan adanya Investor China siap berinvestasi di Kabupaten Pinrang. “ Iya ada da mereka sudah membangun pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” ujarnya. Indra menilai para investor yang siap menyuplai ini akan mengolah di Sulsel. “ Sekarang sudah tidak lagi, mereka akan tinggal di Sulsel mengolahnya sendiri,” terangnya.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF