
Detail Berita

PERPADI USUL SULAWESI JADI PENYUPLAI
Persatuan Pengusaha Penggilingan Beras dan Padi (PERPADI) mengusulkan kepada pemerintah menggunakan beras dari Sulawesi untuk mengisi beras medium nasional untuk mengantisipasi kenaikan harga gabah di Pulau Jawa.
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar mengisi beras medium nasional. Pasalnya saat ini Sulawesi masi musim panen.
“Harga gabah di Pulau Jawa saat ini sedang tinggi, akibat masuknya musim kering. Hal tersebut memang kerap terjadi di musim panen kedua. Panen biasanya berkurang pada masa tersebut,” katanya baru-baru ini.
Pengusaha, lanjutnya, akan mencari keuntungan dari harga gabah tersebut. Oleh karena itu, beras yang berasal dari Pulau Jawa cenderung digunakan untuk beras premium. “ Karena bahannya sudah mahalnitu tidak ngejar kalua dijual dalam bentuk medium, makanya dia jual dalam bentuk premium,” ujarnya.
Solusi tepat, menurut dia, adalah dengan memasukkan beras dari Sulawesi untuk kebutuhan beras medium. Harga gabah di Sulawesi dinilai masih rendah bilan dibandingkan dengan di Jawa. Harga gabah kering panen (GKP) di Sulawesi masih sekitar Rp. 4.100 per kilogram (Kg) hingga Rp. 4.500/Kg.
Harga tersebut masih dapat menutupi biaya produksi untuk beras jenis medium. Selain itu ongkos kirim pun dinilai masih dapat membuat harga sesuai dengan Harg Eceran Tertinggi (HET) beras yang sebelumnya diterapkan pemerintah.
Sebagai pengingat, Kementrian Perdagangan telah memberlakukan HET sejal 1 September 2017. Harga beras medium dipatok Rp. 9.450/kg hingga Rp. 10.250/Kg. Sementara beras premium dibatasi pada harga Rp. 12.800/Kg hingga Rp. 13.600/Kg.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami