Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img

Profil Kabupaten Toraja Utara

img

Profil Kabupaten Toraja Utara

KONDISI GEOGRAFIS

Secara Astronomis Kabupaten Toraja Utara terletak antara 2°-3° lintang selatan dan 119°-120° bujur timur. Pada sebelah utara, Toraja Utara berbatasan dengan Kabupaten Luwu dan Provinsi Sulawesi Barat, di sebelah selatan dengan Kabupaten Tana Toraja, sebelah timur dengan daerah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, sebelah Barat dengan Propinsi Sulawesi Barat. Di tengah Kota Rantepao sebagai ibukota Kabupaten Toraja Utara melintang sungai terpanjang yang terdapat di Propinsi Sulawesi Selatan yakni Sungai Saddang.

Jarak antara Kota Rantepao dengan Kota Makassar, ibukota Propinsi Sulawesi Selatan, tercatat sekitar 329 km, untuk sampai ke ibukota Provinsi Sulawesi Selatan dari Kabupaten Toraja Utara melalui kabupaten Tana Toraja Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidrap, Kota Pare-Pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros.

Luas Kabupaten Toraja Utara 1.151,47 km2 , dengan ibu kota Kecamatan Rantepao. Dari luas kabupaten yang ada, tahun 2015 sekitar 998,05 km2 merupakan lahan bukan sawah dan 153,42 km2 merupakan lahan sawah. Kecamatan Baruppu dan Kecamatan Buntu Pepasan merupakan dua kecamatan dengan wilayah terluas, masing-masing seluas 162,17 km2 dan 131,72 km2 . Luas kedua kecamatan tersebut jika dijumlahkan akan sama dengan 25,52 persen dari luas seluruh wilayah.

IKLIM

Kabupaten Toraja Utara dan pada umumnya daerah di Sulawesi Selatan mempunyai dua musim yaitu musim kemarau yang terjadi pada Juni sampai September dan musim huja pada bulan Desember sampai dengan Maret. Berdasarkan pengamatan dari Stasium BMG Rantetayo, di Kabupaten Toraja Utara selama tahun 2015 rata-rata suhu udara 20,61 oC. Suhu udara maksimum terjadi pada bulan November yaitu 24,70 oC dan suhu minimum terjadi pada bulan Juli yaitu 21,00oC.

PEMERINTAHAN

Secara administratif, Kabupaten Toraja Utara yang terbentuk pada tahun 2008, terdiri dari 21 kecamatan dengan jumlah Lembang/Kelurahan sebanyak 151, secara rinci terdiri dari 111 lembang dan 40 kelurahan.

KEPENDUDUKAN

Penduduk Kabupaten Toraja Utara tahun 2015 berjumlah 225.516 jiwa yang tersebar di 21 Kecamatan, dengan jumlah penduduk terbesar yakni 26.635 jiwa mendiami Kecamatan Rantepao. Secara keseluruhan, jumlah penduduk yang berjenis kelamin laki-laki lebih banyak dari penduduk yang berjenis kelamin perempuan, Jumlah penduduk laki-laki adalah 113.291 jiwa sementara jumlah penduduk perempuan adalah 112.225 jiwa. Hal ini juga tercermin pada angka rasio jenis kelamin yang mencapai angka 101, ini berarti, dari setiap 100 orang perempuan terdapat 101 laki-laki. 

Kepadatan penduduk di Kabupaten Toraja Utara pada tahun 2015 telah mencapai 196 jiwa/km². Kecamatan terpadat terdapat di Kecamatan Rantepao, dengan tingkat kepadatan mencapai 2.588 jiwa/km², sedangkan kecamatan yang tingkat kepadatannya paling rendah adalah Kecamatan Baruppu yaitu 34 jiwa/km².

KETENAGAKERJAAN

Penduduk Usia Kerja (PUK) didefinisikan sebagai penduduk berumur 15 tahun ke atas. Penduduk Usia Kerja terdiri dari Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja. Mereka yang termasuk dalam Angkatan Kerja adalah penduduk yang bekerja atau yang sementara mencari pekerjaan, sedangkan Bukan Angkatan Kerja adalah mereka yang bersekolah, mengurus rumah tangga, atau melakukan kegiatan lainnya. Penduduk Usia Kerja di Kabupaten Toraja Utara pada tahun 2015 berjumlah 146.774 jiwa yang terdiri dari 73.088 Lakilaki dan 73.686 perempuan. Dari seluruh penduduk usia kerja, yang masuk menjadi angkatan kerja berjumlah 99.167 jiwa atau 67,54 persen dari seluruh Penduduk Usia Kerja.

Dilihat dari segi lapangan usaha, sebagian besar penduduk Kabupaten Toraja Utara bekerja di sektor pertanian yang berjumlah 63.868 orang atau 66,47 persen dari jumlah penduduk yang bekerja. Sektor lainnya yang juga menyerap tenaga kerja cukup besar adalah sektor perdagangan dan jasa kemasyakatan, sosial, dan perorangan (jasa-jasa) yaitu sebesar 10.166 orang dan 10.106 orang.

Documents
img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Investasi di Kabupaten Bantaeng ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF